my daughter

my daughter

Jumat, 18 Oktober 2013

TAFSIR, TA’WIL DAN TERJEMAH



TAFSIR, TA’WIL DAN TERJEMAH
(Revisi)
 



                                                                 



Dipresentasikan dalam Seminar Matakuliah Ulumul Qur’an
Semester I Tahun Akademik 2013

Oleh

M. Sapari
80100212170


Dosen Pemandu

Prof. Dr. H. Mardan, M.Ag.
Dr. Hj. Rahmi Damis, M. Ag.



PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN
MAKASSAR
2013






BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Sebagai kitab suci umat Islam, al-Qur’an berisi doktrin-doktrin agama disamping membicarakan pula hal-hal lainnya termasuk peristiwa-peristiwa yang terjadi jauh sebelum lahirnya agama Islam.  Maksud Tuhan menurunkan al-Qur’an ini adalah agar manusia dapat belajar dari sejarah atas kesalahan dan kekeliruan umat terdahulu sehingga tidak terulang kembali dikemudian hari, meski berita tersebut tidak pernah dialami sendiri oleh sang pembawa berita tersebut yakni Rasulullah saw.[1]
Sebagai sebuah teks, Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam. Semua hal yang ada pada aspek kehidupan telah diatur didalamnya. Walaupun begitu, disamping berbahasa arab tidak dipungkiri dari ayat-ayatnya masih banyak yang besifat global. Sehingga tidak bisa dipahami secara tekstual, untuk itu bagi orang awam untuk memahaminya perlu penerjemahan dan penafsiran terlebih dahulu.
Pada masa Rasulullsh saw., para sahabat beliau langsung menananyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas/yang belum mereka pahami  terhadap kandungan Al-Qur’an kepada Rasulullah. Maka setelah wafatnya mereka harus melakukan suatu ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan, seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud dan sahabat-sahabat Nabi yang lainnya. Hal ini kemudian menimbulkan keanekaragaman penafsiran, tidak terkecuali para sahabat Nabi yang secara umum menyaksikan turunnya wahyu, mengetahui konteksnya serta memahami secara alamiah struktur bahasa dan arti kosa katanya. Tidak jarang berbeda pendapat dalam memahami maksud firman-firman Allah SWT. yang mereka dengar atau mereka baca.
B.   Rumusan Masalah
Dari uraian  latar belakang di atas, maka makalah ini akan membahas beberapa hal dengan rumusan masalah sebagai berikut :           
    1. Bagaimana pengertian tafsi>r, ta’wi>l  dan terjemah?
    2. Bagaimana perbedaan tafsi>r, ta’wi>l  dan terjemah?
    3. Bagaimana pembagian tafsi>r dilihat dari sumbernya ?
    4. Bagaimana pembagian, keistimewaan dan kelemahan tafsi>r  dilihat dari metodologinya?










BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
1.   Pengertian Tafsir
Kata tafsir berasal dari perkataan bahasa Arab “tafsi>r“ yang hanya dipergunakan sekali dalam al-Qur’an yaitu terdapat dalam surat al-Furq>an ayat 33 “...wa ahsana tafsi>ra“ (dan yang paling baik penjelasannya).
Dilihat dari bentuknya, kata tersebut adalah bentuk mashdar dari kata kerja “fassara“ yang berakar kata dengan huruf-huruf “fa, sin, ra“ yang bermakna pokok “keadaan jelas (nyata) dan aktifitas memberikan penjelasan“. Secara leksikal, kata kerja “fassara – yufassiru – tafsi>ran“ bermakna wadhdhaha (menjelaskan), kasyf al-mughaththa‘ (membuka sesuatu yang tertutup), kasyf al-mura>dhi ‘an al-lafzh al-musykil (mengungkapkan maksud yang dikehendaki oleh lafal yang musykil).[2] Dengan demikian, tafsir secara harfiah berarti “menyingkap sesuatu yang tertutup atau menjelaskan sesuatu makna dan membuka hijab yang meliputinya“.
Al-Jarjuni berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap  (membuka) dan melahirkan.[3]
Pada dasarnya, pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhah (menjelaskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkapkan), al-izhar (menampakkan) dan al-ibanah (menjelaskan).[4]
Dikatakan juga bahwa kata “tafsir” itu diambil dari kata mashdar “tafsi>ran” yaitu sebuah nama bagi suatu yang di pergunakan dokter untuk mengetahui suatu penyakit.[5]
Dari segi terminologis-ensiklopedis  kata tafsir  ini terjadi beragam pendapat yang berbeda-beda dalam memaknainya, namun dapat dikemukakan ada tiga konsepsi yang terkandung dalam istilah tafsir yaitu :
a)   Kegiatan ilmiyah yang berfungsi memahami dan menjelaskan kandungan al-Qur’an.
b)   Ilmu-ilmu atau pengetahuan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
c)   Ilmu pengetahuan yang merupakan hasil dari kegiatan ilmiyah tersebut.
2.  Pengertian Ta’wi>l
      Berbeda halnya denga tafsi>r, ta’wi>l di ambil dari kata “awwala – yu‘awwilu – ta’wi>lan“ yang berarti “kembali“. Dalam hubungannya dengan al-Qur’an dari sudut bahasa ia berarti “mengembalikan makna ayat kepada yang dikendakinya“.[6] Ada pula yang mengatakan bahwa ta’wi>l berasal dari akar kata “al-‘aulu” yang berarti “ar-ruyu”, yaitu “kembali”. Dikatakan pula bahwa ia diambil dari kata “Al-Ayalah” yang berarti “as-siyasah”, yakni mengatur, seakan-akan mengatur-atur kalimat, menimbang-nimbangnya, membolak-balikannya untuk memperoleh arti dan maksudnya.
Adapun ta’wi>l menurut istilah ulama salaf yaitu menegaskan yang dimaksud ada dua macam, yaitu:
a)      Ta’wi>l adalah menafsirkan kalimat dan menerangkan artinya, baik arti tersebut sama dengan bunyi lahiriah kalimat tersebut ataupun berlawanan.
b)      Ta’wi>l adalah Esensi dari apa yang dikehendaki oleh suatu kalimat. Maka apabila kalimat itu berupa tuntutan, maka ta’wilnya adalah esensi dari perbuatan yang dituntut, dan jika berupa rangkaian kalimat berita maka ta’wilnya adalah esensi dari suatu yang diberitakan.[7]
Menurut ulama tafsir, ta’wi<l  berarti :
a)   Menerangkan atau menjelaskan apa yang terdapat dalam kalimat, baik ia bersesuaian dengan teksnya ataupun berlainan. Dalam hal ini ta’wi>l  adalah sinonim dari tafsi>r.
b)   Memalingkan makna ayat kepada makna yang lebih kuatdari makna yang tampak saja, seperti memalingkan penegrtian “membelenggu tangan ke leher” kepada “kikir” atau “merentangkan tangan” kepada “pemurah”.[8]
Menutut Dr. M. Quraish Shihab ta’wi>l  berarti suatu kata atau kalimat yang pada mulanya digunakan untuk makna tertentu (secara literal-harfiyah) dialihkan ke makna lain, yaitu mengarahkan pendangannya kepada makna-makna batiniah, yang pada hakekatnya dinilai sebagai makna yang dimaksud oleh teks tersebut.[9]
3.  Pengertian Terjemah.
Sementara itu terjemah atau menterjemahkan adalah bentuk kata kerja yang berarti menyalin (memindahkan) dari suatu bahasa ke bahasa lain; mengalihbahasakan. Terjemahan adalah bentuk kata benda yang berarti salinan bahasa, alih bahasa (dari suatu bahasa ke bahasa lain)[10]
      Secara terminologi kata ”terjemah” dapat dipergunakan pada dua arti:
a)   Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama
b)   Terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.
Jadi pada terjemah harfiah yang dipentingkan adalah ketepatan segi bahasa, sedang pada terjemah tafsiriah yang diperhatikan adalah dari segi makna, dan sistem yang ditempuh kebanyakan penerjemah kita termasuk terjemahan al-Qur’an oleh Departyemen Agama adalah dengan menggabungkan kedua cara tersebut.


B. Perbedaan Tafsi>r, Ta’wi>l dan Terjemah
Sebenarnya sulit membedakan antara tafsi>r ta’wi>l dan terjemah, akan tetapi ada beberapa hal yang dapat membantu kita memahami apa yang dimaksud dengan ketiganya.
Menurut Dr. M. Quraish Shihab, perbedaan tafsi>r  dengan ta’wi>l  sudah jelas. Tafsir adalah tersembunyinya makna ayat kepada sebahagian pendengar. Apabila diisyaratkan lafal-lafalnya dari segi bahasa, nahwu  dan balaghah,  terfahamlah oleh pendengar dengan baik dan teranglah jiwanya kepada indera tersebut. Sedang ta’wi>l  adalah ayat yang mempunyai beberapa makna, yang semuanya dapat diterima. Setiap disebut suatu makna, maka sipendengar ragu-ragu dan tidak tahu mana dipilihnya. Oleh karena itu, ta’wi>l  banyak kali dipakai oleh ayat-ayat mutasyabihat, sedang tafsi>r  kebanyakan dipergunakan pada ayat-ayat muhkamat.[11]
Tafsi>r  lebih umum pengertian dan ruanglingkupnya dari pada ta’wi>l.   Tafsi>r terdapat pada kata demi kata, sedang ta’wi>l  pada kalimat. Tafsi>r  menerangkan kedudukan lafal (kata) dari sudut hakekat dan majaz (makna yang tidak sebenarnya), sedang ta’wi>l  menjelaskan dari sudut makna batiniahnya.
Adapun perbedaan tafsi>r  dengan terjemah adalah bahwa tafsi>r  bagi kita sudah begitu populer, dan tidak hanya digunakan untuk pengertian tentang penjelasan-penjelasan mengenai kitabullah, bahkan juga digunakan untuk istilah lain seperti : tafsir undang-undang, tafsir kanun asasi (bagi suatu organisasi), dan sebagainya. Jelasnya , menurut bahasa kita, tafsir merupakan suatu keteraangan, penjelasan, atau uraian resmimengenai sesuatu yang masih belum jelas.[12]
Dari uraian di atas dapat difahami perbedaan-perbedaan antara tafsi>r ta’wi>l dan terjemah antara lain:
a)      Tafsi>r dan takwi>l, perbedaannya adalah pada ayat-ayat yang menyangkut soal umum dan khusus, pengertian tafsir lebih umum daripada takwil, karena takwil berkenaan dengan ayat-ayat khusus, misalnya ayat-ayat mutasyabih. Jadi mentakwilakan ayat-ayat Al-Qur’an yang mutasyabih itu termasuk tafsi>r, tetapi tidak setiap penafsiran ayat tersebut disebut ta’wi>l.
b)      Tafsi>r adalah penjelasan lebih lanjut bagi ta’wi>l dan dalam tafsi>r sejauh terdapat dalil-dalil yang dapat menguatkan penafsiran boleh dinyatakan “demikianlah yang dikehendaki oleh Allah SWT”., sedangkan ta’wi>l hanya menguatkan salah satu makna dari sejumlah kemungkinan makna yang dimiliki ayat (lafal) dan tidak boleh mengatakan “demikianlah yang dikehendaki oleh Allah SWT.”
c)      Tafsi>r menerangkan makna lafal  (ayat) melalui pendekatan riwayah, sedangkan tawi>l melalui pendekatan dirayah (kemampuan ilmu) dan berpikir rasional.
d)      Tafsi>r menerangkan makna-makna yang diambil dari bentuk yang tersurat (bil ibarah), sedangkan ta’wi>l adalah dari yang tersirat (bil isyarah).

      Sedangkan terjemah merupakan alih bahasa dari bahasa satu ke bahasa lainnya, namun demikian terjemah juga dilakukan baik secara harfiah maupun tafsiriah.
C.   PembagianTafsir Dilihat Dari Sumbernya
     Tafsir dilihat dari segi sumbernya, sebagaimana yang dikemukakan oleh ulama mutaqaddimai>n  mempunyai tiga macam corak yaitu :
1.  Tafsi>r bi al-Ma’su>r atau disebut juga tafsi>r bi al-Riwa>yat. Menuru Muhammad ‘Ali al-Shabu>ni>  Tafsi>r adalah adalah segala yang dating dari al-Qur’an, atau sunnah, atau perkataan sahabat, sebagai keterangan msksud yang dikehendaki Allah swt.[13]
      Menurut Manna’ al-Qaththa>n, Tafsi>r bi al-Ma’su>r berarti menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an, atau al-Qur’an dengan al-Sunnah, yang eksistensinya adalah untuk menjelaskan kandungan kitab Allah swt., atau a-Qur’an dengan riwayat para sahabat Nabi (karena mereka adalah manusia yang lebih tahu tentang kitab Allah swt.), atau al-Qur’an dengan nukilan para tabi’i>n besar (karena mereka lazimnya menerima dari sahabat Nabi saw.).[14]
Dari uraian di atas jenis Ttfsi>r bi al-Ma’su>r  digolongkan menjadi :
a)   Tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.  Penafisiran Al-Qur’an oleh Al-Qur’an merupakan sumber tafsi>r yang tertingi. Berbagai pertanyaan yang muncul berkenaan dengan beberapa ayat al-Qur’an tertentu, telah dijelaskan oleh ayat-ayat lain di dalam kitabullah yang sama, sehingga di dalam al-Qur’an sendiri sudah terangkum adanya sebuah tafsi>r.
b)   Tafsi>r al-Qur’an dengan Sunnah.  Ada sejumlah contoh penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan Sunnah Rasul, baik yang merupakan jawaban atas pertanyaan beliau kepada malaikat Jibril, ataupun beliau atas pertanyaan para sahabat tentang suatu hal di dalam al-Qur’an.
c)   Tafsi>r al-Qur’an oleh Sahabat.  Peringkat sesudah tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an dan al-Qur’an dengan Sunnah Rasul selanjutnya penjelasan al-Qur’an dengan Qaul Sahabat. Diantara sahabat yang dianggap sebagai pakar ilmu tafsi>r  yaitu Abu Bakar, Umar, Usman, Ali dan sebagainya.[15]
d)   Tafsir al-Qur’an dengan nukilan tabi’in besar. Yakni tabi’in yang secara langsung bergaul dengan sahabat Nabi.
2   Tafsir bi al-Ra’yi atau bi al-Dirayah. sebagaimana didefinisikan oleh Adz-Dzahabi ialah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil hukum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran, seperti Asbabun nuzul dan nasikh mansukh.[16]
3   Tafsir Isyari ialah penafsiran al-Qur’an yang berlainan menurut Zahir ayat karena adanya petunjuk-petunjuk yang tersirat dan hanya diketahui oleh sebagian ulama, atau hanya diketahui oleh orang yang mengenal Allah swt., yaitu orang-orang yang berkepribadian yang luhur dan telah terlatih jiwanya, dan mereka yang diberi sinar oleh Allah swt. sehinga dapat menjangkau rahasia-rahasia al-Qur’an, pikirannya penuh dengan arti-arti yang dalam dengan perantaraan ilham Ilahi atau pertolongan Allah, sehingga mereka bisa menggabungkan antara pengertian yang tersirat dengan maksud yang tersurat dari ayat al-Qur’an.[17]
Dalam rangka menafsrikan ayat-ayat al-Qur’an secara prinsip diperlukan Ilmu Tafsir. Ilmu yang dimaksud itu, secara prinsip pula menerangkan tentang Nuzul ayat, keadaan-keadaannya, kisah-kisahnya, Asbabun nuzulnya, tertib Makiyyah dan Madaniyahnya, muhkam mutasyabihahnya, naskh dan mansukhnya, dan lain sebagainya.
Sesugguhnya manusia (Mufassir) bebas melakukan penafsiran. Namun dari segi syarat penafsir, khusus bagi penafsiran yang mendalam, menyentuh dan menyeluruh ditemukan banyak syarat. Secara umum oleh Muhammad Quraish Shihab disebutkan:
a)      Pengetahuan bahasa Arab dalam berbagai bidang
b)      Pengetahuan tentang ilmu-ilmu al-Qur’an, sejarah turunnya, hadis-hadis nabi dan ushul fiqih
c)      Pengetahuan tentang  prinsip-prinsip pokok keagamaan
d)      Pengetahuan tentang disiplin ilmu yang menjadi materi bahasan ayat.[18]
Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat diatas tidak dibenarkan untuk menafsirkan al-Qur’an.[19]
D. Pembagian Tafsi>r Dilihat dari Metodenya
     Jika dilihat dari metode yang digunakan dalam tafsi>r , maka dapat dibagi kedalam beberapa jenis yaitu :
1.  Tafsi>r al-Tahli>li>
Tafsi>r al-Tahli>li> adalah metode menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an meneliti aspeknya dan menyingkap seluruh maksudnya , mulai dari uraian makna kosa kata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antar pemisah (munasabat) dengan bantuan Asbabun Nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi saw., sahabat  dan tabi’in. Prosedur ini dilakukan dengan mengikuti susunan mushaf, ayat per ayat dan surat per surat.
Pemikir al-Jazair kontemporer, Malik bin Nabi, menilai bahwa upaya ulama menafsirkan al-Qur’an dengan metode tahli>li>  itu, tidak lain kecuali dalam rangka upaya mereka meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukjizatan al-Qur’an.[20] 
Metode tahli>li>  akhir-akhir ini dirasakan mempunyai kelemahan-kelemahan dan mulai ditinggalkan orang antara lain :
a)   Metode ini dianggap tidak praktis dan bahkan menghabiskan waktu secara percuma.
b)   Menjadikan al-Qur’an berkeping-keping, parsial, padahal ayat-ayat al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang utuh yang harus didekati secara integral.
c)   Metode ini cenderung menghakimi al-Qur’an dalam arti memaksakan ide-ide tertentuterhadap al-Qur’an (takalluf ).
2.  Tafsi>r al-Ijma>li>
Tafsi>r al-Ijma>li> adalah metode menafsirkan Al-Qur’an secara global, sistematika uraiannya penafsir membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunan hyang ada daslam mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut. Maka yang diungkapkan biasanya diletakkan didalam rangkaian ayat-ayat atau menurut pola-pola yang diakui oleh jumhur ulama, dan mudah difahami oleh semua orang.[21]
Dengan metode ini mufassir berupaya menjelaskan makna-makna Al-Qur’an dengan uraian singkat sehingga  mudah dipahami oleh semua orang, mulai dari orang yang berpengetahuan sekedarnya sampai kepada orang yang berpengetahuan luas.
3.  Tafsi>r al-Muqa>ran (Metode Perbandingan)
Tafsi>r al-Muqa>ran adalah  salah satu metode tafsir yang mengemukakan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah mufassir. Di sini seorang mufassir menghimpun sejumlah ayat al-Qur’an, kemudian ia mengkaji dan menelitib penafsiran sejumlah mufassir mengenai ayat tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka, apakah mereka itu penafsir dari generasi salaf maupun khalaf, apakah tafsir mereka adalah tafsir bi al-Ma’sur maupun tafsir bi al-Ra’yi.[22] 
Tafsir ini memiliki kelemahan dan kelebihan, kelebihannya adalah :
a)   Dapat diketahui kharismatik seorang mufassir, yang didasari oleh latar belakang tertentu.
b)   Dapat ditemukan kesalahfahaman seorang mufassir.
c)   Dapat membuktikan bahwa ayat-ayat al-Qur’an tidak bertentangan antara satu dengan lainnya.
d)   Dapat dibuktikan kemu’jizatan al-Qur’an dari segi redaksi-redaksi yang berbeda.
      Sedangkan kelemahannya adalah :
a)   Lebih banyak menitikberatkan pada penyelesaian pertentangan yang ditemukan dalam penafsiran ayat-ayat al-Qur’an.
b)   Metode tafsir ini mempergunakan potensi rasio melulu.
c)   Hanya mau mengetahui perbedaa-perbedaan dan persamaan-persamaan di antara para mufassir.
4.  Tafsi>r al-Mawdhu>’i (Tafsir Tematik)
Tafsir Maudhu’i ialah metode penafsiran berdasarkan pada pada tema-tama tertentu. Prosedur metode ini adalah sebagai berikut:
a)      Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik)
b)      Menghimpun ayat yan berkaitan dengan maslah tersebut
c)      Menyusun runtutan ayat sesuai dengan mana turunnya,disertai pengetahuan  tentang Asbabun nuzul.
d)      Memahami korelasi ayat-ayat dalam suratnya masing-masing
e)      Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna
f)       Melengkapi pembahasan dengan hadis –hadis yang relevan dengan pokok bahasan.
g)      Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara ayat yang umum dan yang khusus, mutlak dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam suatu muara tanpa perbedaan atau pemaksaan.[23]
      Ditemukannya metode ini dalam rangka menutupi kelemahan metode tahli>li>. Segi keistimewaannya adalah :
a)   Metode terpendek dan mudah difahami dalam menggali hidayah al-Qur’an.
b)   Metode ini mengutamakan penafsiran ayat demi ayat atau dengan hadis Nabi saw., satu cara terbaik dalam menafsirkan al-Qur’an.
c)   Dapat menjawab permasalahan-permasalahan hidup manusia secara praktis, konsepsional dan aplikastif, berdasarkan petunjuk al-Qur’an.
d)   Dapat menghimpun dalam berbagai ayat dalam masalah tertentu, dapat dihayati ketinggian dan kedalaman makna al-Qur’an serta keistimewaannya dari sudut balaghah.
e)   dengan metode mawdhu>’i, ayat-ayat yang tampak bertentangan dapat dipertemukan dan di damaikan dalam kesatuan yang harmonis.[24]   












BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Pada hakekatnya antara tafsi>r, ta’wi>l dan terjemah sulit untuk dibedakan, karena sesungguhnya semuanya adalah bentuk upaya untuk mencari tahu makna dan isi kandungan al-Qur’an. Baik tafsi>r, ta’wi>l dan terjemah semuanya adalah merupakan alat/cara/metode yang digunakan untuk menyingkap isi kandungan al-Qur’an, dengan tujuan agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalah fahaman dari makna yang dimaksudkan dalam al-Qur’an itu sendiri.
            Namun demikian terdapat perbedaan antara ketiganya yaitu :
1.   Tafsi>r  kebanyakan dipergunakan pada ayat-ayat muhkamat, sedang ta’wi>l  banyak kali dipakai pada ayat-ayat mutasyabihat, sementara terjemah lebih mengarah kepada alih bahasa dan tidak mempertimbangkan muhkan mutasyabihat-nya, baik memperhatikan kaedah bahasa yang akan diterjemahkan atau tidak.
2.   Tafsi>r  lebih umum pengertian dan ruanglingkupnya dari pada ta’wi>l.   Tafsi>r terdapat pada kata demi kata, sedang ta’wi>l  pada kalimat. Tafsi>r  menerangkan kedudukan lafal (kata) dari sudut hakekat dan majaz (makna yang tidak sebenarnya), sedang ta’wi>l  menjelaskan dari sudut makna batiniahnya.
Pembagian tafsi>r  dilihat dari segi sumbernya adalah
a)   Tafsi>r bi al-Ma’su>r atau disebut juga tafsi>r bi al-Riwa>yat. Menuru Muhammad ‘Ali al-Shabu>ni>  Tafsi>r adalah adalah segala yang dating dari al-Qur’an, atau sunnah, atau perkataan sahabat, sebagai keterangan msksud yang dikehendaki Allah swt.
b)   Tafsir bi al-Ra’yi atau bi al-Dirayah. sebagaimana didefinisikan oleh Adz-Dzahabi ialah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil hukum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran, seperti Asbabun nuzul dan nasikh mansukh.
c)   Tafsir Isyari ialah penafsiran al-Qur’an yang berlainan menurut Zahir ayat karena adanya petunjuk-petunjuk yang tersirat dan hanya diketahui oleh sebagian ulama, atau hanya diketahui oleh orang yang mengenal Allah swt., yaitu orang-orang yang berkepribadian yang luhur dan telah terlatih jiwanya, dan mereka yang diberi sinar oleh Allah swt. sehinga dapat menjangkau rahasia-rahasia al-Qur’an, pikirannya penuh dengan arti-arti yang dalam dengan perantaraan ilham Ilahi atau pertolongan Allah, sehingga mereka bisa menggabungkan antara pengertian yang tersirat dengan maksud yang tersurat dari ayat al-Qur’an.
      Pembagian tafsi>r berdasarkan metode yang digunakan adalah :
a)   Tafsi>r al-Tahli>li> adalah metode menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an meneliti aspeknya dan menyingkap seluruh maksudnya , mulai dari uraian makna kosa kata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antar pemisah (munasabat) dengan bantuan Asbabun Nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi saw., sahabat  dan tabi’in. Prosedur ini dilakukan dengan mengikuti susunan mushaf, ayat per ayat dan surat per surat.
b)   Tafsi>r al-Ijma>li> adalah metode menafsirkan Al-Qur’an secara global, sistematika uraiannya penafsir membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunan yang ada daslam mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut.
c)   Tafsi>r al-Muqa>ran adalah  salah satu metode tafsir yang mengemukakan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah mufassir. Di sini seorang mufassir menghimpun sejumlah ayat al-Qur’an, kemudian ia mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah mufassir mengenai ayat tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka, apakah mereka itu penafsir dari generasi salaf maupun khalaf, apakah tafsir mereka adalah tafsir bi al-Ma’sur maupun tafsir bi al-Ra’yi.
d)   Tafsir Maudhu’i ialah metode penafsiran berdasarkan pada pada tema-tama tertentu (tematik).








DAFTAR PUSTAKA

 ‘Abd al-Hay al-Farmawiy, al-Bida>yah fi al-Tafsi>r al-Mawdhu>’iy, (al-Qa>hirat: al-Hada>rat al-‘Arabiyyat, 1977).
Abd Muin Salim, Metodologi Tafsir Sebuah Rekonstruksi Epistemologis: Memantapkan Keberadaan Ilmu Tafsir Sebagai Disiplin Ilmu, (Ujung Pandang:IAIN Alauddin Makassar (Orasi Pengukuhan Guru Besar).
Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an II, (Bandung: Pustaka Setya, 1997).
Ahmad von Denffer, Ilmu Al-Qur’an Pengenalan Dasar, (Jakarta: CV. Rajawali, 1988).
Al-Jarjuni, At-Ta’rifat, Aththaba’ah wa an-Nasyr wa At-Tauzi, Jeddah, tt., h. 63 dikutip dalam Rosihan Anwar , Ilmu Tahsir, (Cet.III;Bandung:Pustaka Setia, 2005).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, II, Cet. X; Jakarta: Balai Pustaka, 1999).
M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an; Fungsi dan Peran Wahyu  dalam Kehidupan Masyarakat , (Bandung : Mizan , 1993).
Malik bin Nabi, Le Phenomena Quranique, diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Prof. Dr. ‘Abd. Al-Shabur Syahim dengan judul “al-Za>hirah al-Qur’aniyyah”  Libanon: Dar al-Fikr, t.th.).
Manna al-Qaththa>n, Maba>his fi ‘Ulu>m al-Qur’an, (al-Qa>hirah: Da>r al-Taufi>q, 2005).
Mardan, Al-Qur’an: Sebuah Pengantar Memahami Al-Qur’an Secara Utuh,(Cet. I, Jakarta:Pustaka MAPAN, 2009)
Muhammad ‘Ali al-Shabu>ni>y, al-Tibya>n fi ‘ulu>m al-Qur’an, (Beirut: Dar al Irsya>d, 1970).
Muhammad Ali Ash-Shabuni, At-tibyaan fii Uluumil Qur’an., terj. Aminuddin, Studi Ilmu Al-Qur’an (Cet.I; Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999). 
Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir, (Cet.III;Bandung:Pustaka Setia, 2005).






















[1]Mardan, Al-Qur’an: Sebuah Pengantar Memahami Al-Qur’an Secara Utuh, (Cet. I, Jakarta:Pustaka MAPAN, 2009) h. 1
[2] Lihat Abd Muin Salim, Metodologi Tafsir Sebuah Rekonstruksi Epistemologis: Memantapkan Keberadaan Ilmu Tafsir Sebagai Disiplin Ilmu, (Ujung Pandang:IAIN Alauddin Makassar (Orasi Pengukuhan Guru Besar), h. 1. Dalam Mardan, Al-Qur’an: Sebuah Pengantar Memahami Al-Qur’an Secara Utuh, h. 229.
[3]Al-Jarjuni, At-Ta’rifat, Aththaba’ah wa an-Nasyr wa At-Tauzi, Jeddah, tt., h. 63 dikutip dalam Rosihan Anwar , Ilmu Tahsir, (Cet.III;Bandung:Pustaka Setia, 2005), h. 141
[4] Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir, (Cet.III;Bandung:Pustaka Setia, 2005), h. 141
[5]Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an II, (Bandung: Pustaka Setya, 1997), h. 51
[6] Mardan, Op.cit. h. 230.
[7]Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i, Op.cit, h. 3-4
[8]Mardan, Op.cit., h. 230.
[9]Ibid.
[10]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, II, Cet. X; Jakarta: Balai Pustaka, 1999), h. 1047.
[11]Mardan, Op.cit., h. 233.
[12]Ibid.
[13] Lihat Muhammad ‘Ali al-Shabu>ni>y, al-Tibya>n fi ‘ulu>m al-Qur’an, (Beirut: Dar al Irsya>d, 1970), h. 75 dalam Mardan, h. 240.
[14]Manna al-Qaththa>n, Maba>his fi ‘Ulu>m al-Qur’an, (al-Qa>hirah: Da>r al-Taufi>q, 2005), h. 347 dalam Mardan h. 240.
[15]Ahmad von Denffer, Ilmu Al-Qur’an Pengenalan Dasar, (Jakarta: CV. Rajawali, 1988) h. 145-147
[16] Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir, Op. cit.,h. 151
[17]Muhammad Ali Ash-Shabuni, At-tibyaan fii Uluumil Qur’an., terj. Aminuddin, Studi Ilmu Al-Qur’an (Cet.I; Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999)h. 284. 
[18] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an; Fungsi dan Peran Wahyu  dalam Kehidupan Masyarakat , (Bandung : Mizan , 1993), .h. 77.
[19]Ibid.
[20]Malik bin Nabi, Le Phenomena Quranique, diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Prof. Dr. ‘Abd. Al-Shabur Syahim dengan judul “al-Za>hirah al-Qur’aniyyah”  Libanon: Dar al-Fikr, t.th.), h. 58, dalam Mardan, h. 248.
[21]‘Abd al-Hay al-Farmawiy, al-Bida>yah fi al-Tafsi>r al-Mawdhu>’iy, (al-Qa>hirat: al-Hada>rat al-‘Arabiyyat, 1977), h. 24, dalam Mardan, h. 249.
[22]Ibid., h. 250.
[23]Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir, op. cit.,h. 159-161
[24]Mardan, Op. cit., h. 253.

1 komentar:

  1. How to Get $10K in a Casino | Dr.MCD
    The Best Casino Bonus Codes · 동해 출장샵 1. DraftKings – $100 No Deposit Bonus · 2. PlayOJO – 김제 출장샵 $50 Free No Deposit Bonus 부천 출장안마 · 3. Red 거제 출장마사지 Dog 광명 출장샵 – $50 Free Signup Bonus · 4.

    BalasHapus